Agum Gumelar Ragukan Klaim Kelompok 78

Agum punya alasan kuat membantah klaim kelompok 78 yang mengaku mengantongi keputusan CAS. Agum Gumelar (ANTARA/Puspa Perwitasari)

VIVAnews - Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar meragukan klaim kelompok 78 yang mengaku telah mengantongi keputusan Pengadilan Arbitrase (CAS). Agum punya alasan kuat membantah klaim kelompok 78 itu.


Sebelumnya, Kelompok 78 mengklaim bahwa kuasa hukumnya Patrick Mbaya telah mengantongi keputusan Pengadilan Arbitrase. Menurut Agum, CAS tak mungkin mengeluarkan keputusan dengan cepat.


"Saya pikir pengadilan arbitrase(CAS) tidak bisa secepat itu mengeluarkan keputusan" ujar Agum dalam jumpa pers di Hotel Le Meridien, kemarin.


Meski demikian, jika memang keputusan CAS telah dikeluarkan, Agum menyatakan KN akan menerima apapun keputusan dari Badan Arbitrase Olahraga tersebut. Namun dengan syarat menunggu rekomendasi FIFA.


"Jika ada perubahan dari FIFA, maka akan kami sesuaikan" jelas Agum.


Dalam kesempatan itu, Agum kembali meminta semua pihak dapat menerima keputusan KN menolak pencalonan GT-AP. Pasalnya, KN tetap keukeuh memegang mandat dari FIFA.


"Kami melakukan tugas bukan karena membenci seseorang, itu salah besar. Kami melangkah selalu berdasar mandat dan petunjuk FIFA. Jadi jangan ada kesan kinerja KN didasari atas rasa tidak suka terhadap seseorang" harap Agum.


Agum pun mengapresiasi langkah pihak yang mengajukan gugatan ke CAS karena keberatan terhadap keputusan FIFA. "Itu langkah bagus, Jika tidak puas dengan keputusan FIFA, maka langkah hukum dilakukan dapat seperti itu" tandas Agum.

• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.


View the original article here




Peliculas Online


Category Article , , ,

What's on Your Mind...