KPK Periksa Lagi Sofyan Djalil

VIVAnews - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sofyan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek outsourcing roll out Customer Information System atau Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI) di PLN Distribusi Jaya Raya (Disjaya) dan Tangerang.
"Sofyan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai mantan anggota Dewan Komisaris PLN," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Jumat 6 Mei 2011.
Dalam kasus ini, Sofyan pernah menjalani pemeriksaan pada April 2010 sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PLN, Eddie Widiono Soewondho yang berstatus tersangka. KPK menduga ada penggelembungan dalam proyek ini dan merugikan negara sampai Rp45 miliar. Eddie sendiri telah ditahan KPK sejak 24 Februari 2010.
Pada 1999-2001, Sofyan menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Komisaris Utama PLN menggantikan Endro Utomo Notodisuryo. Selanjutnya posisi Sofyan diisi oleh Andung Nitimihardja sebagai Komisaris Utama tetap.
Berdasarkan pengakuan tersangka Eddie, proyek CIS RISI yang dilaksanakan sejak tahun 2004 diketahui dan disetujui oleh Dewan Komisaris PLN.
Laporan: Luzman Rifqi Karami
• VIVAnews Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.




Category Article , ,

What's on Your Mind...